Setelah terjadinya baiat aqobah II, Rasulullah menyuruh umat islam berhijrah ke Yasrib secara sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui oleh orang kafir. Beliaupun akhirnya menyusul hijrah.
Di Madinah, Nabi Muhammad SAW segera meletakkan dasar
kehidupan yang kukuhbagi pembentukan masyarakat baru. Disamping kaum Muhajirin
dan Ansyar, modal utama yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW adalah Islam yang
bersumber pada wahyu yang ada dalam Al-Qur’an. Di dalamnya terkandung ajaran
aqidah yang tinggi dan sempurna sehingga mampu menyatukan manusia dibawah satu
bendera.
Ketika masih di Quba, Nabi Muhammad SAW bersama
umatnya mendirikan sebuah masjid yang pertama. Masjid Quba di dirikan di atas
sebidang tanah yang terletak di dekat rumah Abu Ayub Khalid al-Ansari. Masjid
ini yang akhirnya berfungsi sebagai pusat politik dan pemerintahan.
Setelah mendirikan masjid Nabi Muhammad SAW membina
persatuan dan kesatuan umat islam. Pada tahap berikutnya, Nabi Muhammad SAW
mulai melakukan musyawarah dengan para sahabat, kaum Muhajirin dan kaum Ansyar
untuk merumuskan pokok-pokok dasar kehidupan masyarakat dan bernegara ( Piagam
Madinah/Konstitusi Madinah)
Meskipun sudah menandatangani ppiagam Madinah,
orang-orang Yahudi berupaya merongrong kebijakan negara. Mereka berupaya
menyerang agama islam dan menghalangi menyebarnya agama islam di khalayak yang
lebih luas.
Setelah dua tahun berada diMadinah, Nabi Muhammad SAW
mendapatkan wahyu yang memperbolehkan berperang untuk mempertahankan diri.
Semenjak wahyu tersebut turun umat islam tidak lagi bersifat mengalah terhadap
tindakan kaum kafir. Ada dua sebutan perang pada masa Nabi Muhammad SAW, yaitu
gazwah dan syariyah.
Berikut ini
beberapa peristiwa besar dalam sejarah penyebaran islam yang terjadi pada
periode Madinah.
1. Perang
Badar
Perang Badar terjadi karena kaum kafir Quraisy telah
mengusir dan merampas seluruh harta benda kaum muslimin sehingga terpaksa Hijrah
ke Madinah. Selain itu, kaum kafir Quraisy selalu berusaha menghancurkan kaum
muslimin untuk menjamin keselamatan jalur perniagaan dan supaya kaum muslimin
tidak lagi mengusik sesembahan mereka. Hal ini telah membangkitkan semangat
jihad dikalangan kaum muslimin.
Perang Badar terjadi pada hari jum’at Maret 624 M/17
Ramadhan 2 H di Lembah Badar, sebagai perang pertama dalam sejarah islam.
Pasukan muslimin berjumlah 313 orang, sedangkan pasukan kafir berjumlah 1.000
orang. Perang ini di menangkan kaum muslimin. 2. Perang Uhud
Kekalahan dalam perang Badar mendorong kaum kafir
untuk melakukan serangan secara besar-besaran terhadap umat islam diMadinah.
Pada tahun 3 H/625 M, dengan bantuan dari Kabilah Saqif, Tihamah, dan Kinanah,
mereka berangkat ke Madinah dengan membawa 3.000 pasukan unta, 200 pasukan
berkuda dibawah pimpinan Khalid bin Walid ( sebelum masuk islam) dan 700 orang
pasukan berbaju besi.
Mengetahui rencana itu, Nabi Muhammad SAW mengadakan
musyawarah dengan para sahabat. Untuk menyongsong kaum kafir Quraisy itu,
beliau memberangkatkan 1000 pasukan. Namun baru melewati jalan batas Kota,
Abdullah bin Ubay ( seorang munafik), dengan 300 orang yahudi membelot dan
kembali pulang. Beberapa kilometer dari Kota Madinah, tepatnya dibukit uhudm
nabi muhammad menempatkan 50 orang pemanah mahir dilereng bukit yang cukup
tinggi untuk membendung serangan berkuda musuh. Pasukan ini di bawah pimpinan
Hamzah bin Abdul Mutalib. Nabi Muhammad SAW berpesan agas tidak meninggalkan
temapat itu dengan alasan apapun.
Pasukan kafir Quraisy dibawah pimpinan Khalid bin
Walid dan Ikrimah bin Abu Jahal telah datang mengahalau kaum muslimin. Pasukan
musliimin dapat memukul mundur pasukan musuh yang lebih besar, namun kemenangan
yang sudah di depan mata itu di gagalkan oleh godaan harta yang di tinggalkan
oleh pihak musuh. Pasukan muslimin termasuk anggota pemanah mulai memungut
harta rampasan dan tidak menghiraukan pergerakan musuh.
Khalid bin Walid pun membelokkan pasukakan untuk
kembali menyerang. Mereka menyerang dari atas bukit yang di tinggalkan oleh
pasukan muslimin, pasukan muslimin tak mampu bertahan. Hamzah, paman Rasulullah
terbunuh dengan dada di belah dan hatinya di keluarkan oleh Hindun (istri Abu
Sufyan), serta di makan dan dimuntahkan. Pada perang Uhud ini Rasulullah saw
mengalami luka-luka, bahkan kaum kafir Quraisy menyebarkan isu bahwa beliau
telah gugur. Taktik ini berhasil melemahkan semangat pasukan muslimin yang
belum kuat imannya. Dalam peperangan ini 70 pasukan muslim dan 25 pasukan
Quraisy gugur.
3. Perang
Khandaq (Perang Parit)
Peristiwa ini terjadi pada tahun 5 H/627 M. Pasukan
muslimin berjumlah 3000 orang di bawah komando Nabi Muhammad SAW, dan pasukan
sekutu berjumlah 10.000 orang di bawah komando Abu Sufyan. Peperangan ini
terjadi karena hasutan beberapa orang yahudi yang tidak puas dengan keputusan
Nabi Muhammad SAW. Mereka mengajak orang-orang kafir Quraisy memerangi Nabi
Muhammad SAW untuk membalas kekalahan pada perang Badar, kafir Quraisy pun
menerima tawaran tersebut.
Setelah berhasil mempengaruhi orang kafir Quraisy,
orang-orang yahudi juga mengajak Kabilah yang lain, yaitu Kabilah Gatafan.
Mereka pun menyambut ajaran orang-orang yahudi untuk memerangi Nabi Muhammad
SAW. Kabilah Gatafan di janjikan harta rampasan perang dan pertanian di Khaibar
jika memperoleh kemenangan, karena pasukan ini terdiri dari beberapa
gabungan-gabungan kekuatan. Pasukan ini di sebut ahzab (sekutu/gabungan). Oleh
karena itu perang ini juga di sebut sebagai Perang Ahzab.
Keberangkatan pasukan Ahzab dengan 10.000 orang ini
terdengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kekuatan musuh yang begitu besar membuat umat
islam harus berfikir keras. Akhirnya, muncullah usulan dari Salman al-Farisi
untuk membuat (khandaq) parit sebagai benteng pertahanan. Strategi ini belum
dikenal di lingkungan pasukan Arab, pembuatan parit diselesaikan dalam waktu 6
hari.
Dalam perang ini tidak terjadi baku hantam karena
kedua pasukan di pisahkan oleh parit pertahanan, yang terjadi hanya perang
tanting yang antara beberapa orang kafir dan muslim. Dalam perang tanding itu,
Ali bin Abi Thalib berhasil membunuh Amr bin Abdul Wudd bin Abi Qais. Umat
islam terkepung oleh pasukan sekutu selama satu bulan meskipun tanpa kontak
senjata yang berarti. Kesengsaraan ini bertambah ketika Bani Quraizah
membatalkan perjanjian dengan Nabi Muhammad SAW, atas bujukan Huyyay bin
Akhtab. Dengan membeloknya Bani Quraizah, akan manghambat suplai makanan bagi
kaum muslimin.
Dalam suasana yang tidak menguntungkan, tanpa
diketahui siapapun seorang Kabilah Gatafan yang bernama Nu’man bin Mu’az
menyatakan diri masuk islam. Kemudian ia diberi tugas oleh Nabi Muhammad SAW
untuk memecah belah pasukan sekutu, dan akhirnya tumbuh sikap saling tidak
percaya di dalam pasukan sekutu. Pasukan sekutu semakin kacau ketika suatu
malam Allah saw menurunkan angin topan yang memporak-porandakan kemah mereka.
Meereka pun memutuskan untuk pulang kembali ke rumah masing-masing.
Setelah pasukan sekutu berlalu, Bani Quraizah di
kepung oleh pasukan muslimin selama 25 hari. Akhirnya Bani Quraizah di usir
dari Madinah, dan bagi yang terlibat dalam pemboiKotan dijatuhi hukuman mati,
sedangkan wanita dan anak-anak dijadikan tawanan.
4. Perang
Mu’tah
Penyebab terjadinya perang ini adalah di bunuhnya
utusan Nabi Muhammad SAW yang membawa surat kepada Raja Gassan untuk menyeru
masuk islam. Setelah informasi pembunuhan itu sampai kepada Nabi Muhammad SAW,
beliau mengirim pasukan islam sebanyak 3000 orang di bawah pimpinan Zaiz bin
Harisah untuk menghadapi Raja Gassan.
Peperangan ini terjadi di Mu’tah, di utara Zazirah
Arabia. Pasukan islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Gassan yang
mendapat bantuan langsung dari pasukan Romawi. Beberapa mujahid gugur dalam
pertempuran ini, termasuk Zaid bin Harisah, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah
bin Abi Rawahah. Perang ini disebut perang mu’tah karena terjadi di daerah
mu’tah.
5.
Perjanjian Hudaibiyah
Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin sudah merindukan
ibadah haji. Pada tahun ke 6 H, Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin berangkat
ke Makkah. Jumlah mereka sebanyak 1000 orang, untuk menghilangkan praduga jelek
dari kaum kafir Quraisy, umat islam berpakaian ihram dan menuntuk ternak untuk
di sembelih pada hari Tasrik di Mina. Untuk sekedar menjaga diri, mereka
membawa pedang yang disarungkan.
Ketika sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah,
Nabi Muhammad SAW berhenti. Beliau mengutus Usman bin Affan kepada orang-orang
kafir Quraisy untuk menjelaskan tujuan kaum muslimin ke Makkah, yaitu untuk
beribadah haji dan menengok saudara-saudaranya. Namun Usman di tahan oleh orang
kafir Quraisy dan terdengar berita bahwa dia dibunuh. Ternyata berita itu tidak
benar, Usman datang dan berhasil memberi penjelasan kepada orang-orang kafir
Quraisy.
Tidak lama kemudian, utusan kafir Quraisy yang bernama
Suhail bin Amr datang. Dalam pertemuan itu disepakati perjanjian antara kaum
muslimin dan kaum kafir Quraisy. Perjanjian itu di sebut perjanjian Hudaibiyah.
Adapun isinya adalah sebagai berikut:
- Umat islam tidak diperbolehkan menjalankan Umrah tahun ini. Tahun depan baru diperbolehkan. Umat islam tidak boleh berada dimekah lebih dari 3 hari.
- Keduanya tidak saling menyerang selama 10 tahun.
- Orang islam yang lari kee Makkah (murtad) diperbolehkan, sedangkan orang kafir ( mekah) yang lari ke Madinah ( masuk islam) harus ditolak.
- Suku Arab yang lain bebas memilih ikut ke Madinah atau ke Makkah.
Kelihatannya perjanjian ini merugikan kaum musllimin,
tetapi hikmahnya sangat besar. Masa 10 tahun dapat dimanfaatkan untuk berdakwah
dengan bebas tapa hawatir ada gangguan dari kaum kafir Quraisy. Dalam masa 2
tahun saja pengikut Nabi Muhammad SAW sudah bertambah menjadi banyak.
Perjanjian Hudaibiyah ini berlangsung cukup lama.
Orang kafir Quraisy yang melanggar perjanjian dengan menyerang suku Khuza’ah
yang beragama islam. Pada tahun 7 H terjadi peperangan antara kaum muslimin
dengan kafir Quraisy yang di sebut Perang Khaibar. 6. Fathul Mekah (
Penaklukan Kota Mekah)
Setelah perjanjian hudaibiyah dikhianati dan dilanggar
kaum kafiir Quraisy. Nabi muhammad dan para sahabatnya berupaya untuk
menaklukkan Kota Makkah. Beliau menyiapkan pasukan sebanyak 10.000 orang. Hal
itu terjadi pada tahun 8 H. Pasukan muslimin berjalan cepat memasuki Kota
Makkah. Nabi Muhammad SAW memberi perintah, “ jangan sekali-kali menyerang
jika tidak diserang”.
Melihat pasukan muslimin yang demikian banyak dengan
di iringi suara takbir, orang-orang kafir Quraisy tidak mampu berbuat apa-apa.
Pasukan muslimin masuk Makkah tanpa perlawanan, selanjutnya nabi muhammad
menuju Makkah dan berseru, “siapa yang menutup pintu rumahnya, aman. Siapa yang
menyarungkan pedangnya, aman. Siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, aman”.
Orang-orang kafir Quraisy mematuhi seruan tersebut. Mereka menutup pintu
rumahnya, menyarungkan pedang, dan masuk kerumah Abu Sufyan. Kemudian nabi
muhammad menyuruh kaum muslimin menghancurkan berhala-berhala yang berada
disekitar Ka’bah.
Nabi Muhammad SAW melakukan haji wadak pada tahun 10
H/632 M. Pada waktu melaksanakan haji wadak inilah, beliau menerima wahyu yang
terakhir, yaitu surah al-Maidah ayat 3.
Setelah melaksanakan haji wadak dan menerima wahyu
tersebut, Nabi Muhammad SAW kembali ke Madinah bersama kaum muslimin. Delapan
puluh hari kemudian beliau jatuh sakit dan wafat pada hari Senin tanggal 12
Rabiulawal tahun 11 H.
Sumber: Google
Sumber: Google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar